Palestina Tetapkan Rabu sebagai Awal Ramadhan

Yerusalem – Jaringan Quds: Mufti Umum Yerusalem dan Palestina, Ketua Dewan Fatwa Tertinggi, Muhammad Hussein, pada Selasa malam mengumumkan bahwa Rabu merupakan hari pertama bulan suci Ramadhan.

Dalam pernyataannya, Mufti menjelaskan bahwa Dar al-Ifta menggelar sidang pemantauan hilal Ramadhan di Masjid Al-Aqsa. Sidang tersebut dihadiri para ulama, tokoh resmi, dan perwakilan masyarakat, dengan mempertimbangkan pula perhitungan para ahli falak dari dalam dan luar Palestina terkait kelahiran hilal serta kemungkinan visibilitasnya.

Hasil sidang menetapkan bahwa hilal Ramadhan telah terlihat secara syar’i pada malam ini. Dengan demikian, Rabu, 18 Februari 2026, ditetapkan sebagai 1 Ramadhan 1447 Hijriah.

Sejumlah negara Arab dan Islam juga menetapkan Rabu sebagai awal Ramadhan, di antaranya Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Sementara itu, beberapa negara lain menetapkan Kamis sebagai hari pertama Ramadhan, termasuk Turki, Oman, Yordania, Singapura, Malaysia, dan Suriah.

Sumber; Quds News Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights