Agama Islam adalah agama yang memuliakan kebersihan, adab, dan rasa malu. Islam mengajarkan sejumlah adab ketika buang hajat sebagai pembeda manusia dari makhluk lain. Berikut adalah adab-adabnya:


Hal-Hal yang Disunnahkan

1. Saat Masuk Kamar Mandi:

  • Mendahulukan kaki kiri.
  • Membaca doa:

بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
“Bismillah, Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khaba’its.”
(“Dengan nama Allah, aku berlindung kepada-Mu dari gangguan jin laki-laki dan perempuan.”)
(HR. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim)
 

  • Doa ini (Bismillah) juga melindungi aurat manusia dari pandangan jin.
    (HR. Imam Tirmidzi no. 606)

2. Saat Keluar Kamar Mandi:

  • Mendahulukan kaki kanan.
  • Membaca doa:

غُفْرَانَكَ
“Ya Allah, ampunilah aku.”
(HR. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim)
 

3. Di Tempat Terbuka:

  • Menjauh dari pandangan orang lain.
  • Tidak menghadap atau membelakangi kiblat.

Dari sahabat Nabi Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

نَهَىٰ رَسُولُ ٱللَّهِ ﷺ أَنْ يُسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةُ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ، أَوْ أَنْ يُسْتَدْبَرَهَا
“Rasulullah ﷺ melarang menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang air besar atau kecil.”
(HR. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim)
 

  • Berlindung di balik tembok, pohon, atau penutup lainnya.
    Nabi ﷺ ketika buang hajat selalu menjauh hingga tidak terlihat.
    (HR. Imam Abu Dawud)

Istinja’ dan Istijmar

Membersihkan diri setelah buang hajat adalah kewajiban. Dalam Islam, ada dua cara bersuci yang diajarkan:

1. Istinja’
Membersihkan najis dengan air.

2. Istijmar
Membersihkan najis dengan benda kering seperti batu atau tisu.

  • Minimal dengan tiga batu jika tidak ada air, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

“Bersihkanlah dirimu dengan tiga batu, itu sudah mencukupi.”
(HR. Imam Ahmad dan Daruqutni)
 

  • Namun, menggunakan air lebih baik.

Hukum-Hukum Istijmar

1. Jumlah Usapan:

  • Minimal tiga kali usapan. Jika belum bersih, tambahkan hingga bersih.
  • Disunnahkan mengakhiri dengan jumlah ganjil, seperti tiga atau lima kali usapan.

2. Larangan:

  • Tidak boleh menggunakan benda yang dihormati, seperti tulang, kotoran hewan, atau kertas bertuliskan nama Allah.

Dari sahabat Nabi Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ، وَأَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالرَّوْثِ أَوِ الْعَظْمِ
“Rasulullah ﷺ melarang kami bersuci (istinja’) dengan kurang dari tiga batu, dengan kotoran hewan atau tulang.”
(HR. Imam Muslim)
 


Pelajaran Penting

  1. Kebersihan bukan sekadar fisik, tapi bentuk ketakwaan yang melindungi dari azab.
    Rasulullah ﷺ bersabda:   تَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ، فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ
    “Bersihkanlah dirimu dari (najis) kencing, karena sesungguhnya mayoritas azab kubur disebabkan olehnya.”
    (HR. Imam Daruqutni dan dishahihkan oleh Syaikh Albani)
     
  2. Islam tidak hanya menjaga tubuh, tapi juga memuliakan akhlak — termasuk saat di tempat tersembunyi.
  3. Bersuci bukan sekadar rutinitas, tapi ibadah yang menuntut kesungguhan, sesuai tuntunan Nabi ﷺ.

Semoga kita senantiasa menjaga kebersihan dan menjalankan adab-adab yang diajarkan Islam dalam setiap aspek kehidupan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights