Quds News – Pemantauan: Kementerian Luar Negeri Indonesia, dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Minggu, menegaskan niat Indonesia untuk berpartisipasi dalam pasukan internasional yang direncanakan ditempatkan di Jalur Gaza guna memperkuat kesepakatan gencatan senjata. Dalam pernyataan tersebut, pemerintah Indonesia menetapkan 12 syarat yang membatasi mandat dan tugas pasukannya, termasuk larangan terlibat dalam operasi tempur maupun pelucutan senjata kelompok perlawanan.
Kemlu RI menegaskan bahwa setiap kemungkinan partisipasi Indonesia sepenuhnya berada di bawah keputusan nasional Indonesia. Keterlibatan tersebut disebut merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025, sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta ketentuan hukum internasional.
Pernyataan itu juga menekankan bahwa ruang lingkup tugas personel Indonesia akan bersifat terbatas dan diatur secara ketat berdasarkan pembatasan nasional yang mengikat, serta telah disepakati dengan komando Pasukan Stabilisasi Internasional.
Adapun 12 poin utama pembatasan partisipasi Indonesia meliputi:
- Mandat non-tempur dan tidak terkait pelucutan senjata.
- Fokus kemanusiaan, termasuk perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas kepolisian Palestina.
- Tidak terlibat konfrontasi dengan pihak mana pun.
- Penggunaan kekuatan secara sangat terbatas, hanya untuk membela diri dan sesuai hukum internasional serta aturan pelibatan.
- Wilayah penempatan dibatasi di Gaza, sebagai bagian integral wilayah Palestina.
- Penempatan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan otoritas Palestina.
- Penolakan terhadap perubahan demografis dan pemindahan paksa warga Palestina.
- Penghormatan terhadap kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina.
- Partisipasi dapat dihentikan sewaktu-waktu jika tidak sejalan dengan kebijakan nasional Indonesia.
- Dukungan berkelanjutan terhadap kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara.
- Kehadiran personel Indonesia tidak berarti pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun.
- Seluruh keterlibatan tetap berlandaskan hukum internasional.
Dalam perkembangan terkait, Presiden Prabowo Subianto dipastikan menghadiri pertemuan perdana “Dewan Perdamaian” yang akan digelar di Amerika Serikat pada 19 Februari 2026. Juru bicara Kemlu RI, Fahd Nabil Mola Hela, menyatakan undangan resmi telah diterima dan kehadiran Presiden mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendukung kepentingan Palestina, khususnya rekonstruksi Gaza.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Brigjen Donny Pramono mengungkapkan bahwa jadwal persiapan keberangkatan pasukan telah disusun. Proses tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan dan administrasi hingga Februari. Sekitar 1.000 personel dijadwalkan siap berangkat pada awal April 2026, sedangkan total 8.000 personel ditargetkan siap paling lambat akhir Juni 2026.
Sumber; Quds News Network

