Quds News – Mantan tahanan Palestina Maher Abdul Latif Younis meninggal dunia pada Minggu dini hari setelah mengalami gangguan kesehatan yang serius. Kepergiannya terjadi sekitar tiga tahun setelah ia dibebaskan dari penjara Israel, usai menjalani hukuman selama 40 tahun.
Berdasarkan keterangan keluarga, jenazah almarhum akan dimakamkan setelah salat Zuhur dari Masjid Adh-Dhahrat di Kota Ar’ara.
Maher Younis dibebaskan oleh otoritas Israel pada 19 Januari 2023, setelah menjalani empat dekade berturut-turut di penjara. Ia ditangkap pada 18 Januari 1983 saat berusia 25 tahun karena aktivitas perlawanannya terhadap pendudukan Israel serta keterlibatannya dalam Gerakan Fatah.
Setelah ditangkap, Maher menjalani interogasi yang berat. Pengadilan Israel sempat menjatuhkan hukuman mati kepadanya, namun sekitar sebulan kemudian hukuman tersebut diubah menjadi penjara seumur hidup. Pada tahun 2012, masa hukumannya kemudian ditetapkan menjadi 40 tahun.
Penangkapannya terjadi tidak lama setelah penahanan sepupunya, Karim Younis, yang juga merupakan salah satu tahanan Palestina dengan masa penahanan terlama. Bersama mereka turut ditangkap Sami Younis, yang kemudian dibebaskan dalam pertukaran tahanan pada tahun 2011, sebelum wafat empat tahun setelah memperoleh kebebasannya.
Selama menjalani masa penahanan, Maher Younis harus menerima kabar wafatnya sang ayah pada tahun 2008. Ayahnya juga pernah menjadi tahanan Israel selama delapan tahun. Di balik masa tahanannya yang panjang, Maher berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi dan meraih gelar Sarjana Ilmu Politik.
Maher Abdul Latif Younis lahir pada 6 Januari 1958 di Desa Ara, yang berada di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1948. Ia menempuh pendidikan dasar di desanya sebelum melanjutkan studi di sekolah teknik di Kota Hadera.
Sumber; Quds News Network

