Di tengah malam, jauh dari sorotan kamera dan kehadiran massa, otoritas pendudukan Israel berusaha menerapkan aturan baru yang semakin membatasi prosesi pemakaman para syuhada Palestina di Tepi Barat. Hak keluarga untuk memakamkan orang yang mereka cintai kini diubah menjadi prosedur keamanan yang penuh syarat. Tujuannya bukan sekadar mengatur proses pemakaman, tetapi menghapus makna kemanusiaan, keagamaan, dan nasional yang selama ini melekat pada prosesi penghormatan terakhir bagi para syuhada.
Kebijakan “pemakaman bersyarat” yang sebelumnya banyak diterapkan di Yerusalem dan wilayah Palestina yang diduduki sejak 1948, kini semakin meluas ke berbagai daerah di Tepi Barat. Pendudukan mewajibkan pemakaman dilakukan secara diam-diam di bawah pengawasan ketat militer dan ancaman berbagai sanksi.
Syarat-syarat yang diberlakukan sangat membatasi keluarga. Jenazah hanya boleh dimakamkan pada larut malam, dengan jumlah pelayat tidak lebih dari tiga puluh orang yang namanya harus disetujui oleh pihak pendudukan. Pengibaran bendera, pekikan slogan, maupun penghormatan terakhir di rumah dilarang. Salat jenazah di masjid juga tidak diperbolehkan. Telepon genggam dan kamera dilarang dibawa ke lokasi pemakaman. Bahkan keluarga dapat dikenai denda puluhan ribu syikal apabila dianggap melanggar aturan tersebut.
Kekuasaan Komandan Militer Dianggap Lebih Tinggi daripada Hukum Internasional
Pelanggaran yang dilakukan Israel tidak hanya berdampak secara psikologis dan politik, tetapi juga bertentangan dengan hukum internasional.
Pasal 17 Konvensi Jenewa Pertama dan Pasal 130 Konvensi Jenewa Keempat menegaskan bahwa setiap jenazah harus dimakamkan dengan penuh penghormatan sesuai ajaran agamanya. Namun, kebijakan pemakaman bersyarat justru melarang keluarga mengadakan prosesi perpisahan maupun salat jenazah di masjid.
Selain itu, Pasal 34 Protokol Tambahan I melarang penahanan jenazah serta mengharuskan keluarga diberi akses untuk memakamkan anggota keluarganya. Aturan kebiasaan internasional Nomor 114 juga mewajibkan pihak yang bertikai mempermudah pengembalian jenazah kepada keluarganya.
Semua pelanggaran ini terjadi ketika Israel masih menahan 797 jenazah warga Palestina di kamar pendingin maupun “Makam Angka”, berdasarkan data Kampanye Nasional Pemulangan Jenazah Syuhada dan Shireen Observatory. Dari jumlah tersebut, 541 jenazah ditahan sejak kebijakan ini kembali diberlakukan pada tahun 2015. Sementara di Tepi Barat saja, 24 jenazah telah ditahan sejak awal tahun 2026.
Menurut para pemerhati, penahanan jenazah bukan sekadar kebijakan keamanan, melainkan alat tekanan terhadap keluarga korban, sarana intimidasi terhadap masyarakat, sekaligus upaya menghapus pengaruh dan simbol perjuangan para syuhada di tengah rakyat Palestina.
Meniru Kebijakan di Yerusalem
Juru bicara Kampanye Nasional Pemulangan Jenazah Syuhada, Hussein Shuja’iyyah, menjelaskan bahwa Israel kini berusaha menerapkan pola yang sebelumnya digunakan di Yerusalem dan wilayah Palestina 1948 ke seluruh Tepi Barat.
Menurutnya, Israel memanfaatkan “Peraturan Darurat Inggris” yang memberi kewenangan luas kepada komandan militer untuk menentukan syarat-syarat pemakaman.
Ia mencontohkan pemakaman para syuhada dari Desa Tal, Nablus, pada 25 Juli 2026 sebagai salah satu kasus pertama penerapan kebijakan ini di Tepi Barat.
Namun, ia menegaskan bahwa penolakan keluarga terhadap syarat-syarat tersebut pernah memaksa Israel untuk mundur. Hal serupa pernah terjadi pada jenazah syahid Audah Al-Hathalin di Masafer Yatta. Karena keluarganya menolak pembatasan yang diberlakukan, akhirnya jenazah dimakamkan sesuai kehendak keluarga.
Karena itu, kampanye nasional terus menempuh jalur hukum agar seluruh jenazah syuhada diserahkan tanpa syarat sehingga dapat dimakamkan dengan kehormatan sesuai nilai agama dan martabat bangsa Palestina.
“Mengendalikan Cara Berpisah” Sebagai Bagian dari Strategi Penangkalan
Pembatasan terhadap prosesi pemakaman bukan sekadar prosedur administratif. Menurut para peneliti, Israel memandang pemakaman sebagai peristiwa yang mampu membangkitkan semangat rakyat.
Pakar urusan Israel, Alaa Al-Rimawi, menjelaskan bahwa sistem keamanan Israel menggunakan berbagai cara untuk meredam perlawanan di Tepi Barat, seperti membatasi pemakaman, melarang rumah duka, serta menghancurkan rumah keluarga syuhada. Semua itu bertujuan mencegah munculnya inspirasi bagi orang lain untuk mengikuti jejak mereka.
Menurutnya, sosok pejuang dan syuhada memiliki kedudukan yang sangat kuat dalam kesadaran rakyat Palestina. Prosesi pemakaman bukan hanya momen duka, tetapi juga menjadi ruang persatuan, penghormatan, dan penguatan tekad bersama. Karena itulah, Israel kini berusaha mengubah pemakaman menjadi kegiatan yang tertutup dan menganggap siapa pun yang ikut mengiringinya sebagai bagian dari “aktivitas terorisme”.
Dalam pandangan masyarakat Palestina, pemakaman nasional bukan hanya upacara perpisahan keluarga. Ia menjadi simbol persatuan rakyat, peneguhan identitas nasional, sekaligus bentuk penolakan terhadap penjajahan. Tidak jarang prosesi pemakaman berubah menjadi aksi perlawanan terhadap pasukan pendudukan.
Melalui kebijakan pemakaman rahasia dan bersyarat, Israel berusaha menghilangkan makna simbolik seorang syahid dan mengubah peristiwa yang menyatukan masyarakat menjadi sekadar urusan keluarga yang tertutup.
Mengendalikan Ingatan Kolektif
Peneliti urusan Israel, Yasser Manaa, menilai bahwa kebijakan ini bertujuan mengendalikan citra para syuhada dan makna yang lahir setelah wafatnya mereka.
Menurutnya, kata-kata, gambar, dan simbol yang hadir dalam prosesi pemakaman berperan penting membentuk ingatan kolektif rakyat Palestina. Karena itu, Israel berusaha mengendalikan bukan hanya jasad para syuhada, tetapi juga narasi yang lahir dari kepergian mereka.
Lebih dari itu, keluarga dipaksa menerima syarat-syarat yang berat demi memperoleh jenazah anggota keluarganya. Mereka kehilangan hak untuk mengucapkan selamat tinggal dengan layak dan harus menjalani seluruh proses di bawah ancaman senjata serta pengawasan militer.
Penolakan Nasional terhadap Kebijakan Ini
Komite Nasional dan berbagai organisasi masyarakat di Nablus menolak keras kebijakan pemakaman bersyarat.
Juru bicaranya, Dr. Ghassan Hamdan, menyebut aturan tersebut sebagai upaya mematahkan solidaritas rakyat terhadap keluarga syuhada serta menambah penderitaan dan penghinaan terhadap masyarakat Palestina.
Menurutnya, menghadapi kebijakan ini merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Keluarga syuhada tidak boleh dibiarkan menghadapi tekanan tersebut sendirian.
Sementara itu, Koordinator Faksi Nasional dan Islam di Ramallah, Issam Bakr, menilai kebijakan tersebut mencerminkan pola diskriminasi yang telah lama dijalankan Israel sejak Intifada Pertama tahun 1987.
Ia menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah melemahkan semangat generasi muda untuk terus berjuang, sekaligus memberikan hukuman psikologis kepada keluarga para syuhada.
Namun, menurutnya, berbagai upaya tersebut justru gagal. Berkali-kali, ketika jenazah berhasil diserahkan kepada keluarga, prosesi pemakaman berubah menjadi lautan manusia yang menunjukkan penghormatan dan kebanggaan terhadap para syuhada. Bahkan pembatasan yang diberlakukan sering kali dipatahkan oleh gelombang masyarakat yang datang secara spontan.
Apakah Pembatasan Justru Menguatkan Simbol Syuhada?
Yasser Manaa melihat sisi lain dari kebijakan ini. Menurutnya, ketika aturan pembatasan terus diberlakukan, sebenarnya Israel sedang menciptakan “hukum militer tidak tertulis” yang mengatur siapa yang boleh hadir, kapan pemakaman dilakukan, dan bagaimana masyarakat boleh mengekspresikan duka mereka.
Namun, meskipun Israel mampu memperketat pengawasan di lapangan melalui operasi militer, penangkapan, dan tekanan ekonomi terhadap masyarakat Tepi Barat, semua itu tidak mampu menghapus makna para syuhada.
Di era media digital, nama, foto, dan kisah hidup para syuhada tetap tersebar luas. Pemakaman yang dibatasi secara fisik justru dapat menjadi perhatian masyarakat yang jauh lebih besar melalui ruang digital.
Alaa Al-Rimawi menyimpulkan bahwa tekanan Israel bertujuan membuat rakyat Palestina enggan terlibat dalam perlawanan. Akan tetapi, tekanan yang terus meningkat justru membuat banyak warga merasa bahwa mereka sedang menghadapi perjuangan untuk mempertahankan keberadaan mereka sendiri, bukan lagi sekadar pilihan politik.
Pada akhirnya, Yasser Manaa menegaskan bahwa pembatasan prosesi pemakaman sering kali justru memperkuat simbol seorang syahid. Sebab, ingatan masyarakat tidak hanya menyimpan kisah tentang kematiannya, tetapi juga tentang bagaimana keluarganya dilarang mengucapkan selamat tinggal, jenazahnya ditahan, dan ia dimakamkan secara diam-diam di bawah pengawasan tentara.
Semua pengalaman itu menjadi bagian dari kisah yang terus hidup dalam ingatan kolektif rakyat Palestina—sebuah luka yang mendalam, kemarahan yang terpendam, dan memori yang sulit dihapus oleh waktu.
Sumber; Quds News Network

