Malaysia Tegaskan Tetap Menolak Mengakui Israel Meski Ditekan Amerika Serikat

Kuala Lumpur – Quds News Network: Pemerintah Malaysia menegaskan tetap berpegang pada kebijakannya yang tidak mengakui Israel, setelah Amerika Serikat memanggil Duta Besar Malaysia di Washington sebagai bentuk protes atas keputusan Malaysia yang melarang warga negara Israel memasuki wilayahnya.

Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Mohamed Khaled Nordin, pada Sabtu menyatakan bahwa larangan masuk bagi warga Israel merupakan bagian dari kebijakan resmi yang telah lama diterapkan pemerintah Malaysia. Menurutnya, seluruh langkah yang diambil sejalan dengan sikap Malaysia yang tidak mengakui negara Israel.

Dalam keterangannya kepada kantor berita nasional Bernama, ia juga mengatakan bahwa aparat keamanan sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan masuknya seorang warga Israel ke Malaysia, yang berkaitan dengan kasus komunitas sekolah Network School di kawasan Forest City.

“Kebijakan Malaysia selalu jelas. Kami tidak mengizinkan warga Israel memasuki negara ini. Kami juga tidak mengakui negara Israel. Jika anggota Kongres Amerika Serikat ingin menyampaikan tuntutan mengenai hal tersebut, itu adalah urusan mereka dengan pemerintahnya sendiri,” ujar Mohamed Khaled Nordin.

Amerika Serikat Panggil Duta Besar Malaysia

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada Jumat memanggil Duta Besar Malaysia untuk Washington, Mohd Shahrul Ikram Yaakob, guna menyampaikan keberatan atas kebijakan Malaysia terhadap Israel.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, duta besar Malaysia menjelaskan bahwa kebijakan negaranya yang tidak mengakui Israel bukanlah hal baru. Kebijakan tersebut juga mencakup aturan imigrasi yang tidak mengizinkan pemegang dokumen perjalanan Israel memasuki Malaysia.

“Kebijakan ini telah lama berlaku. Sistem imigrasi kami tidak mengakui negara Israel maupun entitas Zionis,” kata Mohamad Hasan.

Awal Mula Polemik

Perselisihan ini bermula ketika seorang berkewarganegaraan ganda memasuki Malaysia menggunakan paspor Amerika Serikat. Setelah dilakukan pemeriksaan, otoritas Malaysia menemukan bahwa orang tersebut juga memiliki kewarganegaraan Israel, sehingga ia diminta meninggalkan Malaysia.

Kasus tersebut mencuat setelah pemerintah Malaysia melakukan penyelidikan terhadap komunitas Network School, sebuah komunitas bagi para pekerja digital yang didirikan investor Amerika Serikat, Balaji Srinivasan, menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai adanya peserta berkewarganegaraan Israel.

Setelah penyelidikan dilakukan, pemerintah Malaysia memutuskan menutup aktivitas komunitas tersebut, meskipun para pesertanya diketahui memiliki dokumen perjalanan yang masih berlaku.

Tekanan dari Amerika Serikat

Menyusul kebijakan Malaysia tersebut, delapan anggota Kongres Amerika Serikat mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Marco Rubio, meminta agar hubungan keamanan dan ekonomi dengan Malaysia ditinjau kembali.

Mereka juga mendesak penghentian pendanaan untuk program International Military Education and Training (IMET) yang diberikan kepada Malaysia apabila pemerintah Malaysia tidak mengubah kebijakannya dalam waktu 15 hari.

Di tengah tekanan tersebut, Malaysia menegaskan akan tetap mempertahankan sikapnya yang selama ini menolak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, serta terus menyuarakan penolakannya terhadap kebijakan Israel, khususnya di tengah berlanjutnya konflik di Jalur Gaza.

Sumber; Quds News Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights